Bawaslu Blora Laksanakan Press Confernce

Baca Juga

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan memberikan keterangan saat Press Confernce

Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan dilaksanakan 17 April 2019 mendatang sangatlah beda dari sebelum-sebelumnya, kali ini dalam Pemilu 2019 tersebut dilakukan secara serentak yakni pemilihan Presiden dan wakil Prsiden, Pemilihan Calon anggota Legislatif Tingkat RI, Pemilihan Calon anggota Legislatif Tingkat Provinsi, Pemilihan Calon anggota Legislatif Tingkat Kabupaten / Kota, dan Pemilihan Dewan Pimpinan daerah RI.

Bawaslu Blora Laksanakan Press Confernce

Bawaslu Jadwalkan Bintek Saksi Parpol

Blora, Transblora - Sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang, Bawaslu berkewajiban menyampaikan langkah-langkah dalam menyukseskan pemilu dengan memberikan pelatihan atau bimbingan teknis (bintek) ke para saksi partai politik (parpol).

Komisoner Bawaslu Blora, Sugie Rusyono mengatakan, pelatihan bagi saksi parpol ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para saksi mengenai aturan, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.

"Saat ini sudah 621 saksi TPS yang sudah diajukan dari 7 partai politik (parpol). Dan biasanya, masing-masing parpol juga telah melakukan bimtek sendiri." kata Sugie Rusyono kepada wartawan, Selasa (2/4/2019) di kantor Bawaslu Blora.

7 parpol yang sudah menyerahkan data saksi diantaranya, partai Nasdem, PKS, Golkar, Gerindra, PDIP, PKB dan PPP

Sugie Rusyono menambahkan, mempersiapkan pelatihan untuk saksi ini memang akan menambah pekerjaan kita, apalagi di masa kampanye dan menjelang pemungutan, tugas kita semakin berat. Namun pelatihan saksi ini termasuk urgenitas yang harus kita laksanakan.

Rekrut PTPS
Untuk memastikan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu, pada Rabu, 17 April 2019 berjalan dengan baik, maka Bawaslu juga telah melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal ini disampaikan oleh Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Blora, Achmad Rozak

Menurut Achmad Rozak, pengawasan di tingkat TPS merupakan pekerjaan yang sangat sentral, sebab pemungutan suara di TPS merupakan akhir dari proses pemilu.

“Keberadaan PTPS di TPS merupakan kebutuhan penting bagi pengawas pemilu. Karena PTPS merupakan garda terdepan Bawaslu untuk melaksanakan pengawasan Pemilu.

"Tugas pokoknya PTPS tidak lain memastikan bahwa pelaksanaan persiapan, pemungutan dan penghitungan suara di TPS dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku," ujar Achmad Rozak.

Sehingga, PTPS yang akan direkrut nantinya adalah orang orang yang memiliki sumber daya manusia dari segi pendidikan serta memiliki integritas yang baik.

"Kita yakini bahwa orang yang kita rekrut ini adalah orang orang yang memiliki SDM dan integritas yang baik," katanya.

Disebutkan Achmad Rozak, ketentuan untuk menjadi PTPS, itu minimal berusia 25 Tahun.*(Ely)
3.4.19
Label:

Posting Komentar

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

{facebook#https://web.facebook.com/transblora.co/} {twitter#https://twitter.com/transblora} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCSl1zrsSFPYXFQoaDpC7xZw/featured?disable_polymer=1} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget