Baca Juga
Transblora.Co, BLORA - Petugas gabungan dari Polres
Blora, Kodim 0721/Blora, Dishub Blora serta Instansi terkait yang bertugas di
Pos Pam Operasi Ketupat Candi 2020 di Ketapang, perbatasan Kecamatan Cepu,
Blora, Jawa Tengah - dengan Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa
Timur, bertindak tegas jalankan perintah larangan mudik.
Tercatat,
mulai tanggal 26 April hingga 27 April 2020, petugas gabungan tersebut telah
mengembalikan sejumlah kendaraan roda empat yang mengangkut penumpang sebanyak
38 kendaraan. Disamping itu juga mengembalikan 35 sepeda motor dari wilayah
Jawa Timur.
Untuk
diketahui, Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan,S.I.K, menegaskan bahwa, sesuai
kebijakan dari pemerintah, mulai tanggal 24 April 2020, pihaknya akan
kembalikan masyarakat yang datang dari luar kota Blora untuk memutar balik ke
daerah asal, tak lain tujuan utamanya adalah untuk menjaga kabupaten Blora dari
virus covid - 19.
Untuk itu,
Kapolres Blora meminta kepada warga Blora yang saat ini masih merantau di luar
Blora, untuk menunda dulu kegiatan mudik ke Blora. Hal itu, sebagai upaya untuk
memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
Dalam rangka
Operasi Ketupat tahun 2020 di Kabupaten Blora, Polres Blora
mendirikan
Pos pantau dan Pos terpadu di sembilan tempat, terbanyak di sejumlah lokasi
perbatasan.
Menurut,
Kabag Ops Polres Blora, AKP Supriyo, sedikitnya ada sembilan buah Pos Pantau
dan Pos Terpadu yang didirikan Polres Blora. Pos-pos tersebut tersebar di
beberapa titik, seperti di terminal, stasiun kereta api dan sejumlah perbatasan
antar kabupaten.
Dikemukakan,
menurut data, hingga saat ini orang yang pulang kampung ke Blora dari berbagai
daerah perantauan berkisar 25 ribu lebih orang. ''Sesuai data dari Posko Gugus
Tugas Covid-19 Kabupaten Blora, warga Blora yang sudah pulang kampung ada
sekitar 25.761 orang. (Tim)
Posting Komentar