Baca Juga
Bertempat
di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, Hangrengga
Berlian, SH, MH, menyampaikan bahwa hingga hari ini pukul 10.00 WIB jumlah OTG
masih ada 117 orang yang dipantau, kemudian ODP ada 29 orang, dan PDP masih 3
orang yang diawasi.
“Sedangkan jumlah rapid-test reaktif kembali turun tinggal 98 orang. Sedangkan
kasus positif Covid-19 masih sama 30 kasus, dengan rincian 3 meninggal, 5
sembuh dan 22 dirawat. Jumlah ini bertahan lebih dari satu minggu, dan kita
berharap tidak bertambah lagi serta yang sembuh semakin banyak,” ucapnya.
Dengan
data itu, pihaknya tidak henti-hentinya mengajak seluruh masyarakat Blora untuk
terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi persebaran virus ini. Yakni dengan
cara mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah dan
meningkatkan imunitas tubuh.
“Selama pandemic ini, pelayanan hukum di Kejaksaan Negeri Blora tetap berjalan
sesuai protokol kesehatan. Untuk di bidang Tindak Pidana Umum dan Pidana
Khusus, sesuai dengan surat MA dan Kejaksaan Agung RI bisa dilakukan
persidangan secara daring,” tambahnya.
Sementara
itu, Direktur RSUD Blora, dr. Nugroho Adiwarso, Sp.OG mengatakan untuk saat ini
di rumah sakit yang ia pimpin masih ada 3 pasien di ruang isolasi. Sedangkan di
Klinik Bakti Padma masih ada 17 pasien positif Covid-19.
“Mudah mudahan swab nya nanti negative agar segera sembuh. Jika swabnya negative
dua kali berturut-turut nanti bisa dipulangkan. Saya mohon dengan sangat untuk
sabar. Jika belum negative dipulangkan atau memaksa pulang, bisa beresiko
menularkan kepada anggota keluarga lainnya. Mohon pasien untuk terus disupport,”
kata dr. Nugroho.
Selanjutnya,
pihaknya mengatakan bahwa hingga kini RSUD Blora belum menerapkan njam besuk
guna meminimaliris potensi penularan virus.
“Jangan ke rumah sakit dulu, kecuali jika akan berobat. Itu pun wajib
menggunakan masker. Jika tidak memakai masker tidak kami izinkan masuk rumah
sakit,” tegasnya.
Terakhir, Kepala Bidang Perhubungan Dinrumkimhub Blora, Drs. Bambang
Soegiyatno, MM, menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemantauan arus
transportasi di Kabupaten Blora, yang hasilnya masih banyak dijumpai berbagai
pelanggaran.
“Kami minta agar masyarakat saat keluar rumah khususnya di jalan raya untuk
mematuhi aturan berlalu lintas, serta memakai masker, ini wajib. Kemarin kami
bawa 50 masker di satu titik sudah habis dalam waktu 30 menit karena masik
banyak yang belum bermasker,” terangnya.
Kemudian,
terkait pelayanan uji kendaraan bermotor yang mulai dilaksanakan sejak 8 Juni
2020 kemarin. Pihaknya memastikan bahwa seluruh peserta uji KIR ini bisa
memakai masker.
“Mulai minggu depan jika masih tidak memakai masker, akan kami suruh kembali.
Yang kedua adalah tidak boleh mengajak anggota keluarga baik istri maupun anak.
Agar tidak mengakibatkan penumpukan di ruang tunggu. Minimal hanya driver dan
satu awak kendaraan saja,” lanjut Drs. Bambang Soegiyatno. tim/moe/red
Posting Komentar