Baca Juga
Adapun peserta rapat adalah para Asisten, Staf Khusus Bupati, Staf Ahli Bupati,
para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se Kabupaten Blora dan
stakeholder terkait seperti Kemenag, pelaku industri perhotelan, serta para
pengusaha.
Dalam rapat tersebut, Bupati mempersilahkan masing-masing OPD atau dinas teknis agar mulai menyusun teknis pelaksanaan tatanan normal baru sesuai bidangnya, yang disesuaikan dengan aturan protokol kesehatan agar tetap bisa produktif tanpa harus tertular atau terkena Covid-19.
“Saya rasa Blora ini sudah bisa dikenali darimana saja sumbernya Covid-19. Dari 35 ribu lebih pemudik yang datang di Blora bisa dikatakan semuanya sehat. Yang menyebabkan Covid-19 justru dari kluster Temboro dan Perumda. Keduanya saat ini sudah bisa dikendalikan dalam artian penularannya sudah terhenti. Sehingga saya putuskan untuk pelan-pelan mulai menyusun konsep new normal,” ucap Bupati.
Menurut Bupati, masa transisi menuju new normal ini sudah dimulai dengan masuknya kembali seluruh ASN di Kabupaten Blora untuk bekerja di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan, sudah tidak ada work from home (WFH) lagi.
“Selanjutnya
saya minta agar tempat ibadah baik masjid maupun gereja, dan tempat ibadah
lainnya bisa segera dibuka dengan mematuhi protokol kesehatan. Atur jarak
ketika beribadah, misalnya saat sholat, imam tidak usah meminta untuk
merapatkan barisan, melainkan mengatur jaraknya. Saat ini keselamatan menjadi
yang utama, karena new normal bukan berarti Covid-19 selesai,”lanjut Bupati.
Untuk sektor pendidikan, Bupati meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi dan
menyusun teknis penyelenggaraan sekolah jika memang memungkinkan mulai masuk.
Namun menurutnya untuk saat ini jangan masuk dahulu.
“Begitu juga dengan hiburan pesta pernikahan, seperti dangdut, musik, dan
pertunjukan seni budaya lainnya. Jangan diizinkan dulu, kita lihat perkembangan
terlebih dahulu karena mengaturnya ini susah. Memang banyak seniman yang
nganggur, namun saya belum berani memutuskan untuk iya, kita tunggu bulan depan
saja,” kata Bupati.
Kalau pariwisata menurut Bupati boleh dibuka namun yang sifatnya individu, bukan wisata rombongan. Dinporabudpar diminta untuk mengumpulkan pengelola pariwisata terlebih dahulu untuk menentukan mana-mana saja yang boleh dibuka dan mana yang belum.
Tetapi
untuk bidang olahraga, Bupati mengizinkan agar tempat-tempat olahraga kembali
dibuka namun juga dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Saat seperti ini olahraga justru penting untuk menjaga kesehatan. Silahkan GOR
dibuka, tenis juga bisa. Asalkan jangan sampai menggelar event atau turnamen
olahraga yang menimbulkan banyak kerumunan, belum boleh itu,” terangnya.
Lalu
tentang aktifitas ekonomi baik di pasar tradisional maupun pasar hewan, menurut
Bupati harus mulai dibuka dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti
wajib pakai masker, jaga jarak dan disediakan tempat cuci tangan pakai sabun.
“Kemarin memang pasar hewan yang ada di Pasar Pon Blora dan Pasar Pahingan
Randublatung kita tutup karena ada kekhawatiran menjadi tempat persebaran virus
mengingat banyak pedagang hewan yang berasal dari luar kota Blora. Namun saat
ini kami minta Dindagkop UKM untuk mempersiapkan pembukaannya kembali, juga
dengan menerapkan protokol kesehatan, wajib ini,” tambah Bupati.
Sementara
itu, Kepala Dindagkop UKM Blora, Sarmidi, SP, MM, menyampaikan bahwa pihaknya
sudah membuat perencanaan pembukaan kembali pasar hewan pada tanggal 16 Juni
2020 mendatang.
“Jika memang diizinkan Bapak Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19, maka akan kami buka yang rencananya mulai 16 Juni
mendatang di Pasar Pon. Pemberlakukan protokol kesehatan juga diterapkan, jadi
16 Juni nanti sekaligus untuk simulasi perdana,” papar Sarmidi.
Disisi lain, Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora, Slamet Pamudji, SH, M.Hum, menyampaikan bahwa pihaknya telah banyak mendapat masukan dari para seniman agar diupayakan bisa kembali pentas. Namun belum berani memastikan kapan boleh pentasnya karena kondisi pandemic Covid-19 di Blora belum selesai.
“Ini memang sulit, apalagi mengatur pertunjukan seni budaya yang aksinya sering terjadi kontak fisik seperti kethoprak, barongan dan sebagainya. Kalaupun kita batasi, harus dibuatkan regulasi teknis yang jelas. Olahraga pun yang diperbolehkan baru olahraga yang sifatnya individu, event olahraga belum boleh. Misal bersepeda kalau individu boleh, namun kalau event sepeda santai ya belum,” terang Slamet Pamudji.
Dalam rapat tersebut, Kapolres Blora yang diwakili Kabag Ops AKP Supriyo, S.Sos, M.Si menyatakan dukungannya atas kebijakan Bupati dalam menyiapkan penerapan new normal.
“Kami pada dasarnya siap mendukung dan mengawal pengamanan pelaksanaan new normal. Anggota kami secara berkala juga melaksanakan sosialisasi new normal kepada masyarakat. Dalam hal penanggulangan dampak Covid-19 ini kita juga menyalurkan bantuan sembako seminggu dua kali pada hari Selasa dan Jumat, dengan harapan semakin banyak warga yang terbantu,” kata AKP Supriyo. (Tim
Posting Komentar