Penegakan Protokol Kesehatan Di Pasar Oleh Anggota Koramil 06/Jiken

Baca Juga


Transblora.Com, Blora – Anggota  Koramil 06/Jiken Kodim 0721/Blora, tak kenal lelah melaksanakan pengawasan dan himbauan Perbup Blora no 55 tentang penegakan prokes Covid 19, yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. Rabu (19/01)

Seperti yang sedang dilaksanakan hari ini 5 anggota Koramil 06 Jiken dipimpin Serka Sutoyo melakukan kegiatan himbauan yang dilaksanakan di pasar Jiken.

Himbauan yang disampaikan kepada pengunjung pasar yaitu tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas)

Serka Sutoyo menyampaikan "Situasi saat ini masih pandemi pemakaian masker merupakan salah satu bagian dari protokol kesehatan yang dapat mengurangi tingkat penyebaran virus corona, untuk itu kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk mentaatinya.

Apabila kita semua sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah di diberlakukan oleh pemerintah  semoga penyebaran virus covid 19 bisa dicegah ataupun diputus mata rantai penyebarannya.” pungkasnya. (Pw)

Posting Komentar

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

{facebook#https://web.facebook.com/transblora.co/} {twitter#https://twitter.com/transblora} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCSl1zrsSFPYXFQoaDpC7xZw/featured?disable_polymer=1} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget