NASI BUNGKUS DI JADIKAN MEDIA PENGEDARAN SABU DI LP

Baca Juga



AIS dan AT diamankan oleh petugas karena terlibat upaya
penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas Blora. (dok-res)
KOTA, Trans Blora - Setelah lolos dua kali, akhirnya perempuan berisinal AIS (23) ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena ketahuan membawa masuk sabu-sabu ke dalam Lapas saat menjenguk salah satu warga binaan dengan modus ditaruh dalam nasi bungkus, Selasa (2/1/2018).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB hari Selasa (2/1/2018). Saat itu AIS warga Dukuh Bangking Kelurahan Tambahrejo Kec/Kab. Blora, datang dan mengaku akan membesuk penghuni Lapas bernama AT (29) narapidana kasus Curanmor, warga Kelurahan Sonorejo, Kab. Blora yang merupakan mantan suaminya.

Sesuai prosedur, AIS melewati penggeledahan badan dan barang. Akan tetapi pada pemeriksaan awal dirinya bisa lolos dari petugas LP. Selanjutnya ketika sudah bertemu dengan mantan suaminya, salah seorang petugas bernama MIira Slamet Selistiyono curiga dengan barang yang dibawa karena pelaku merasa gugup ketika hendak memberikan bungkusan tersebut kepada AT.

Saat digeledah ternyata ditemukan 0.7 gram paket sabu yang disimpan dalam bungkus klip dalam nasi bungkus. AIS tersebut kemudian diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas lapas.

Mendapati laporan adanya upaya penyelendupan narkoba kemudian Kepala Lempaga Pemasyarakatan Blora Yhoga Adhitya langsung menghubungi Sat Res Narkoba Polres Blora.
Dengan cepat Kasat Narkoba AKP Suparlan bersama anggotanya langsung menuju ke LP untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut.

“Bungkusan sabu yang berisi 0,7 gram paket narkoba jenis sabu sudah diamankan, bersama kedua pelaku masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan oleh penyedik. Tidak menutup kemungkinan nanti akan muncul tersangka baru, baik dalam lapas mupun jaringan luar lapas,” kata AKP Suparlan, Rabu (3/1/2018).

Dari keterangan tersangka AIS dirinya hanya mengaku disuruh mengambil paketan oleh AT, dan sudah tiga kali ini baru ketahuan oleh petugas.

“Saya cuma disuruh mengambil terus mengantarkan ke LP oleh mantan suami saya AT dan baru ketiga kali ini tertangkap petugas,”uajarnya.

Kasat Narkoba AKP Suparlan menambahkan pihaknya akan tengah melakukan upaya pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba di LP kelas II B Blora itu. Karena sebelumya penghuni rutan bernama Thomas juga pernah menyelundupkan paket narkoba.

“Tak hanya paket sabu 0,7 gram yang di amankan, kami juga sita sebuah ponsel dan Honda scopy. Sampai saat ini kami masih berkordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan penggledahan dan tes urin di dalam lapas tersebut yang masih satu sel dengan tersangka,” pungkas AKP Suparlan. (ib)

Posting Komentar

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

{facebook#https://web.facebook.com/transblora.co/} {twitter#https://twitter.com/transblora} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCSl1zrsSFPYXFQoaDpC7xZw/featured?disable_polymer=1} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget