Baca Juga
![]() |
AIS dan AT diamankan oleh petugas karena terlibat upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas Blora. (dok-res) |
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB hari Selasa (2/1/2018). Saat itu
AIS warga Dukuh Bangking Kelurahan Tambahrejo Kec/Kab. Blora, datang dan
mengaku akan membesuk penghuni Lapas bernama AT (29) narapidana kasus Curanmor,
warga Kelurahan Sonorejo, Kab. Blora yang merupakan mantan suaminya.
Sesuai prosedur, AIS melewati penggeledahan badan dan barang. Akan tetapi
pada pemeriksaan awal dirinya bisa lolos dari petugas LP. Selanjutnya ketika
sudah bertemu dengan mantan suaminya, salah seorang petugas bernama MIira
Slamet Selistiyono curiga dengan barang yang dibawa karena pelaku merasa gugup
ketika hendak memberikan bungkusan tersebut kepada AT.
Saat digeledah ternyata ditemukan 0.7 gram paket sabu yang disimpan dalam
bungkus klip dalam nasi bungkus. AIS tersebut kemudian diamankan dan dimintai
keterangan oleh petugas lapas.
Mendapati laporan adanya upaya penyelendupan narkoba kemudian Kepala
Lempaga Pemasyarakatan Blora Yhoga Adhitya langsung menghubungi Sat Res Narkoba
Polres Blora.
Dengan cepat Kasat Narkoba AKP Suparlan bersama anggotanya langsung menuju
ke LP untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut.
“Bungkusan sabu yang berisi 0,7 gram paket narkoba jenis sabu sudah diamankan, bersama kedua pelaku masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan oleh penyedik. Tidak menutup kemungkinan nanti akan muncul tersangka baru, baik dalam lapas mupun jaringan luar lapas,” kata AKP Suparlan, Rabu (3/1/2018).
Dari keterangan tersangka AIS dirinya hanya mengaku disuruh mengambil
paketan oleh AT, dan sudah tiga kali ini baru ketahuan oleh petugas.
“Saya cuma disuruh mengambil terus mengantarkan ke LP oleh mantan suami
saya AT dan baru ketiga kali ini tertangkap petugas,”uajarnya.
Kasat Narkoba AKP Suparlan menambahkan pihaknya akan tengah melakukan upaya
pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba di LP kelas II B Blora
itu. Karena sebelumya penghuni rutan bernama Thomas juga pernah menyelundupkan
paket narkoba.
“Tak hanya paket sabu 0,7 gram yang di amankan, kami juga sita sebuah
ponsel dan Honda scopy. Sampai saat ini kami masih berkordinasi dengan pihak
lapas untuk melakukan penggledahan dan tes urin di dalam lapas tersebut yang
masih satu sel dengan tersangka,” pungkas AKP Suparlan. (ib)
Posting Komentar