Bawaslu Blora Segera Lounching 3 Desa APU

Baca Juga

Bawaslu Blora lakukan sosialisasi desa APU
BLORA, Transblora.co – Suksesnya pencanangan desa Tutup, Kecamatan Tunjungan sebagai Desa Anti Politik Uang pada pemilu serentak 2019 dan pilkades pada 4 Agustus 2019 lalu, kini Bawaslu Blora kembali merintis 3 (tiga) Desa Anti Politik Uang (APU) lainnya dikabupaten Blora.

Koordinator divisi Pengawasan, Anny Aisyah, Humas dan Hubla Bawaslu Blora menyampaikan awal bulan November 2019 telah melakukan Road Show sosialisasi pembentukan Desa Apu.

“ Pada awal bulan ini, kami telah melakukan road show sosialisasi pembentukan Desa APU, sosialisasi tolak politik uang menjadi pemanasan pengawasan Bawaslu di Tahapan awal Pilkada 2020,” ungkapnya.

Tiga Desa APU yang saat ini dalam proses pembentukannys adalah Desa Jiworejo Kecamatan Jiken, Kemudian Desa Mojorembun Kradenan, dan Desa Temulus Kecamatan Randublatung.

Rangkaian kegiatan sosialisasi pembentukan Desa APU sebelumnya diawali dengan pertemuan dan sosialisasi sebanyak empat sampai lima kali pertemuan.  Dalam pertemuan tersebut mselibatkan beberapa unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda-karang taruna, dan ibu-ibu kelompok PKK serta posyandu setempat. Semua pihak digandeng Bawaslu Blora dalam mensukseskan kegiatan tersebut.

Dalam forum yang dikemas dengan diskusi dan tanya jawab, semua warga diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan gagasannya bagaimana memerangi politik uang. Kemudian bagaimana menjadi pengawas partisipatif dan menjadikan Pemilu maupun pemilihan di Kabupaten Blora berjalan bersih, berintegritas dan bermartabat.

Sementara Mochammad Syaifudin Zuhri, S.Pd, Kades Mojorembun yang hadir dalam setiap sosialisasi Bawaslu Blora di desanya mengungkapkan dukungan terhadap upaya tolak politik uang.

“Rashi Wal Murtashi Kila huma Finnar” bahwa menurutnya baik yang menyogok  dan menerima sogokan (jual beli) suara tempatnya sama-sama di neraka,” Ungkapnya
Karena hal tersebut Syaifudin mengajak warganya untuk menolak apapun politik uang, yang disamping dosa juga merugikan masyarakat.

Terpisah, Andyka Fuad Ibrahim, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Blora menambahkan bahwa setelah sosialisasi dilaksanakan, Bawaslu Blora akan melaksanakan lounching deklarasi Desa APU.

“Segera dalam minggu ini kami dari Bawaslu Blora bersama masyarakat 3 Desa (Jiworejo, Mojorembun dan Temulus) akan deklarasi Desa APU, dalam deklarasi nantinya akan ditandai dengan pendirian prasasti berupa plakat Desa APU di beberapa tempat strategis di Desa tersebut.”

Deklarasi Desa Anti Politik Uang adalah program berkelanjutan yang dilaksanakan Bawaslu dengan melakukan pembinaan secara rutin kepada masyarakat Blora dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Di tahun 2020, Bawaslu Blora akan membentuk Desa APU di 16 Kecamatan se-Kabupaten Blora.

Program Desa APU adalah salah satu skala prioritas Bawaslu dalam upaya pencegahan dan pengawasan di Pilkada 2020. Rls/Hbb/Moe


5.11.19
Label:

Posting Komentar

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

{facebook#https://web.facebook.com/transblora.co/} {twitter#https://twitter.com/transblora} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCSl1zrsSFPYXFQoaDpC7xZw/featured?disable_polymer=1} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget