Baca Juga
BLORA, Transblora.Co - Babinsa Koramil 02/Jepon Kodim
0721 Blora membantu mengawal dan mendampingi Pembagian Bansos program
Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemkab Blora kepada keluarga penerima manfaat
(PKM) dari 24 desa di Kecamatan Jepon
Kabupaten Blora bersama Bhabinkamtibmas,
petugas Bank Jateng Blora, serta seluruh perangkat desa, Kamis (11/06/2020).
Dalam Rangkaian Kegiatan dimulai pada Pukul 08.00
Sosialisasi tentang persyaratan yang harus disiapkan bagi penerima
Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) oleh camat Jepon Ibu Ani Wahyu Kumalasari
dan dilanjutkan acara pembagian Batuan Jaring Pengaman Sosial (JPS)
dimulai sesuai jadwal yang telah di diatur
Bantuan program JPS dibagikan masing-masing di Desa
total penerima keseluruhan yang mendapatkan Bansos JPS 531 PKM.
Terkait kegiatan tersebut Danramil 02/Jepon Kapten Inf
Sukemi mengatakan bahwa jajarannya akan terus melakukan pemantauan dan
pendampingan proses penyaluran segala jenis bantuan sosial kepada masyarakat
terdampak Covid-19, khususnya di seluruh
wilayah Kecamatan Jepon guna memberikan rasa aman saat penyaluran kepada
masyarakat yang berhak menerimanya.
"Kegiatan seperti ini merupakan salah satu tugas
Babinsa di wilayah masing-masing selama Pandemi Covid-19, sehingga diharapkan
bantuan sosial dibagikan tepat sasaran,"katanya.
Selain itu, Kapten Sukemi mengucapkan terimakasih
kepada para Babinsa yang tetap semangat tanpa lelah mendampingi dan melayani
masyarakat di tengah wabah Covid-19, sambil memberikan himbauan agar masyarakat
selalu melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di
wilayah masing-masing,”tutupnya. (Tim)
Posting Komentar