Baca Juga
Blora, Transblora.Co – Babinsa Kel. Mlangsen Koramil 01/Blora
Kodim 0721/Blora Sertu Suroto menghadiri pembentukan Satgas Jogo Tonggo Tingkat
Kelurahan di Balai Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Minggu
malam (07/06/2020).
Acara
tersebut dihadiri Kalur Mlangsen Syahari.P, S.Sos, Ketua LKMK Drs. Mizgy,
Babinsa dan Bhabinkamtibmas, staf kelurahan, Ketua RW dan RT se-kel. Mlangsen,
Ketua Linmas dan Bidan keluranan.
Syahari.P,
S.Sos selaku Kalur menyebut, pembentukan Satgas Jogo Tonggo tingkat Kelurahan
ini mengacu intruksi Gubernur Jawa Tengah No. 1 Tahun 2020 tanggal 29 Mei tahun
2020. Gerakan ini memanfaatkan kekuataan solidaritas masyarakat untuk memantau
dan menjaga tetangga masing-masing.
“Satgas
ini sesuai dengan instruksi pak Gubernur Jawa Tengah. Dimana beliau tidak ingin
ada kejadian orang meninggal kelaparan karena pandemi. Maka, setiap warga harus
menengok tetangga terdekat. Jika ada yang kesusahan, agar melapor ke ketua RW
untuk dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Sementara
Babinsa Sertu Suroto menuturkan, sesuai instruksi Gubernur Jawa Tengah, gerakan
ini mancakup dua hal. Yakni jaring pengaman sosial dan keamanan, yakni berupa
sosialisasi, pendataan, serta pemantauan warga. Serta jaring
pengaman ekonom,yang juga terdiri dua hal.
“Pertama,
memastikan tidak ada satu pun warga yang kelaparan selama wabah Covid-19.
Kedua, mengusahakan kegiatan ekonomi warga berjalan dengan baik pasca wabah
Covid-19,” jelasnya.
Untuk
kel. Mlangsen, dalam musyawarah sudah disepakati untuk dilakukan penambahan,
yakni penambahan Satgas Kesehatan.
Hal
ini sesuai dengan kebutuhan warga kelurahan, sehingga lebih lengkap dan
tercapai apa yang diprogamkan.
“Untuk
instruksi dari pak Gubernur hanya ada 2 Satgas, tetapi kita lengkapi dengan
satu tambahan Satgas lagi, agar pencapaian progam Jogo Tonggo dapat maksimal,”
imbuh Sertu Suroto.
Ia
mengungkapkan, selain membentuk Satgas Jogo Tonggo, musyawarah juga
menghasilkan beberapa kesepakatan dalam mendukung progam Gubernur Jateng
tersebut, yakni menghidupkan kembali pos ronda dan mewajibkan setiap rumah
mempunyai kenthongan.
“Dan
nantinya setiap kegiatan masyarakat harus dilaksanakan secara gotong-royong.
Saya kira hal ini tidaklah sulit untuk dilaksanakan, mengingat gotong royong
bagi warga merupakan hal yang biasa dilaksanakan di kel.
Mlangsen,"pungkasnya. (red)
Posting Komentar