Ini alasan Dinkes Pasien Covid-19 Dari Otg Boleh Isolasi Mandiri Di Rumah

Baca Juga

BLORA, transblora.co - Menyikapi pulangnya 16 pasien Covid-19 yang dijemput keluarganya dari tempat isolasi Klinik Bakti Padma, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Senin (16/6/2020) kemarin, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora pada Selasa (17/6/2020) melakukan klarifikasi.

 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan sekaligus juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora ini mengatakan bahwa sebenarnya pemulangan 16 pasien Covid-19 dari Klinik Bakti Padma pada Senin (16/6/2020) kemarin didasarkan pada kesepakatan bersama antara tim medis dengan keluarga pasien.

“Upaya penjemputan ini sebenarnya bukan kali ini saja. Sudah dua kali terjadi. Memang rasa jenuh itu ada, apalagi sudah sebulan lebih diisolasi namun hasil swabnya masih tetap positif. Ada yang masuk sejak 4 Mei hingga sekarang. Sehingga mereka bosan dan ingin pulang,” ucap Lilik Hernanto.

Pihaknya menyampaikan bahwa ke 16 pasien Covid-19 dari klaster Temboro ini tidak memiliki gejala klinis, badannya sehat bugar, dalam artian merupakan pasien OTG (Orang Tanpa Gejala). Sehingga berdasarkan SOP penanganan Covid-19, OTG bisa atau diperbolehkan melaksanakan isolasi diri secara mandiri di rumah dengan sejumlah persyaratan ketat.

 

“Pihak keluarga sudah bersepakat menandatangani surat pernyataan untuk bersedia merawat dan melakukan isolasi mandiri di rumah secara ketat agar tidak keluar kemana mana. Kita dari Dinas Kesehatan juga tidak akan melepas begitu saja, begitu di rumah, akan terus dikontrol oleh Puskesmas terdekat,” ungkap Lilik Hernanto.

Menurut Lilik Hernanto, pasien Covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit atau klinik itu adalah pasien yang memiliki gejala klinis berat seperti sesak nafas, demam tinggi serta memiliki penyakit penyerta.

“Meskipun PDP, jika itu PDP ringan, juga boleh isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan ketat. Kita tahu dan perlu dicatat, saat ini ada 6 pasien yang sudah sembuh, empat diantaranya menjalani isolasi diri mandiri di rumahnya. Kita optimis saja, semoga 16 pasien klaster Temboro ini juga akan sembuh. Semoga dengan isolasi di rumah psikisnya lebih terkontrol dan fresh sehingga imunitas tubuhnya membaik untuk melawan virus dalam tubuhnya,” tambah Lilik Hernanto.

Selama menjalani isolasi mandiri di rumah, pihaknya memastikan petugas Puskesmas terdekat akan tetap melakukan pengambilan swab dalam jangka waktu lima hari sekali guna mengetahui perkembangan proses penyembuhan pasien.

“Swab akan tetap terus dilakukan. Kalau belum dua kali negative swab, belum bisa dikatakan sembuh secara laboratoris. Kemarin saat pulang juga sudah kita bawakan vitamin dan obat-obatan,” sambungnya.

 

Enambelas pasien Covid-19 klaster Temboro yang kemarin pulang itu, menurut Lilik Hernanto berasal dari Kecamatan Kradenan, Kecamatan Jati, Kecamatan Ngawen, Kecamatan Kunduran dan Kecamatan Todanan.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Blora, AKP Suparlan, mewakili Kapolres Blora selaku Wakil Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Blora menyatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa untuk ikut mengawasi jalannya isolasi mandiri 16 pasien tersebut. Tim/moe/red
17.6.20
Label:

Posting Komentar

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

{facebook#https://web.facebook.com/transblora.co/} {twitter#https://twitter.com/transblora} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCSl1zrsSFPYXFQoaDpC7xZw/featured?disable_polymer=1} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget