Baca Juga
BLORA, transblora.co - Menyikapi pulangnya 16 pasien Covid-19 yang dijemput keluarganya dari tempat isolasi Klinik Bakti Padma, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Senin (16/6/2020) kemarin, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora pada Selasa (17/6/2020) melakukan klarifikasi.
Plt.
Kepala Dinas Kesehatan sekaligus juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan
Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora ini mengatakan bahwa sebenarnya
pemulangan 16 pasien Covid-19 dari Klinik Bakti Padma pada Senin (16/6/2020)
kemarin didasarkan pada kesepakatan bersama antara tim medis dengan keluarga
pasien.
“Upaya penjemputan ini sebenarnya bukan kali ini saja. Sudah dua kali terjadi.
Memang rasa jenuh itu ada, apalagi sudah sebulan lebih diisolasi namun hasil
swabnya masih tetap positif. Ada yang masuk sejak 4 Mei hingga sekarang. Sehingga
mereka bosan dan ingin pulang,” ucap Lilik Hernanto.
Pihaknya menyampaikan bahwa ke 16 pasien Covid-19 dari klaster Temboro ini
tidak memiliki gejala klinis, badannya sehat bugar, dalam artian merupakan
pasien OTG (Orang Tanpa Gejala). Sehingga berdasarkan SOP penanganan Covid-19,
OTG bisa atau diperbolehkan melaksanakan isolasi diri secara mandiri di rumah
dengan sejumlah persyaratan ketat.
“Pihak
keluarga sudah bersepakat menandatangani surat pernyataan untuk bersedia
merawat dan melakukan isolasi mandiri di rumah secara ketat agar tidak keluar
kemana mana. Kita dari Dinas Kesehatan juga tidak akan melepas begitu saja,
begitu di rumah, akan terus dikontrol oleh Puskesmas terdekat,” ungkap Lilik
Hernanto.
Menurut Lilik Hernanto, pasien Covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit atau
klinik itu adalah pasien yang memiliki gejala klinis berat seperti sesak nafas,
demam tinggi serta memiliki penyakit penyerta.
“Meskipun PDP, jika itu PDP ringan, juga boleh isolasi mandiri di rumah dengan
pengawasan ketat. Kita tahu dan perlu dicatat, saat ini ada 6 pasien yang sudah
sembuh, empat diantaranya menjalani isolasi diri mandiri di rumahnya. Kita
optimis saja, semoga 16 pasien klaster Temboro ini juga akan sembuh. Semoga
dengan isolasi di rumah psikisnya lebih terkontrol dan fresh sehingga imunitas
tubuhnya membaik untuk melawan virus dalam tubuhnya,” tambah Lilik Hernanto.
Selama menjalani isolasi mandiri di rumah, pihaknya memastikan petugas
Puskesmas terdekat akan tetap melakukan pengambilan swab dalam jangka waktu
lima hari sekali guna mengetahui perkembangan proses penyembuhan pasien.
“Swab akan tetap terus dilakukan. Kalau belum dua kali negative swab, belum
bisa dikatakan sembuh secara laboratoris. Kemarin saat pulang juga sudah kita
bawakan vitamin dan obat-obatan,” sambungnya.
Enambelas pasien Covid-19 klaster Temboro yang kemarin pulang itu, menurut Lilik Hernanto berasal dari Kecamatan Kradenan, Kecamatan Jati, Kecamatan Ngawen, Kecamatan Kunduran dan Kecamatan Todanan.
Sementara itu, Kabag Humas Polres Blora, AKP Suparlan, mewakili Kapolres Blora selaku Wakil Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Blora menyatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa untuk ikut mengawasi jalannya isolasi mandiri 16 pasien tersebut. Tim/moe/red
Posting Komentar