Cegah Tindak Kriminalitas, Babinsa Bersama Perangkat Desa Pasang Lampu Jalan

Baca Juga

 

Blora, Transblora.Co - Babinsa Koramil 01 Blora Kodim 0721/Blora Sertu Maryana bersama perangkat Desa berinisiatif melakukan pemasangan lampu penerangan jalan di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jum'at (14/08/2020).

"Dengan pemasangan lampu penerangan jalan, selain terciptanya keamanan bagi pengguna jalan, lampu penerangan juga dapat mencegah tindak kriminalitas pencurian khususnya di wilayah Desa Jepangrejo ini," Ujar Babinsa Sertu Maryana.

"Kami bersama perangkat Desa khususnya warga disini, berupaya bagaimana caranya supaya Desa ini aman dan nyaman sepanjang hari baik siang maupun malam hari, maka kami lakukan pemasangan lampu penerangan jalan ini," tandas Sertu Maryana.

Danramil Kapten Inf Darmanto mengapresiasi tindakan terpuji yang di lakukan oleh Babinsanya,ini merupakan pengamalan 8 Wajib TNI yang ke 8 yaitu Menjadi contoh dan memelopori usaha - usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. (pen01)

Posting Komentar

[disqus][facebook][blogger]

MKRdezign

{facebook#https://web.facebook.com/transblora.co/} {twitter#https://twitter.com/transblora} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCSl1zrsSFPYXFQoaDpC7xZw/featured?disable_polymer=1} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget