Baca Juga
Blora, Transblora.Co – Babinsa Kel. Bangkle Koramil
01/Blora Kodim 0721/Blora Serma Riswanto menghadiri pembentukan Satgas Jogo
Tonggo Tingkat Kelurahan di Balai Kelurahan Bangkle, Kecamatan Blora, Kabupaten
Blora, Senin (22/06/2020).
Acara tersebut
dihadiri Kalur Bangkle Bapak Andi Nurrohman, S.IP, MM, staf kel, ketua LKMK,
Ketua Rw sekel Bangkle, Babinsa, Ketua Linmas dan Bidan kelurahan.
Bapak Andi
Nurrohman, S.IP, MM selaku Kalur menyebut, pembentukan Satgas Jogo Tonggo
tingkat Kelurahan ini mengacu intruksi Gubernur Jawa Tengah No. 1 Tahun 2020
tanggal 29 Mei tahun 2020. Gerakan ini memanfaatkan kekuataan solidaritas
masyarakat untuk memantau dan menjaga tetangga masing-masing.
“Satgas ini
sesuai dengan instruksi pak Gubernur Jawa Tengah. Dimana beliau tidak ingin ada
kejadian orang meninggal kelaparan karena pandemi. Maka, setiap warga harus
menengok tetangga terdekat. Jika ada yang kesusahan, agar melapor ke ketua RW
untuk dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Sementara
Babinsa Serma Riswanto menuturkan, sesuai instruksi Gubernur Jawa Tengah,
gerakan ini mancakup dua hal. Yakni jaring pengaman sosial dan keamanan, yakni
berupa sosialisasi, pendataan, serta pemantauan warga. Serta jaring
pengaman ekonomi, yang juga terdiri dua hal.
“Pertama,
memastikan tidak ada satu pun warga yang kelaparan selama wabah Covid-19.
Kedua, mengusahakan kegiatan ekonomi warga berjalan dengan baik pasca wabah
Covid-19,” jelasnya.
Untuk kel.
Bangkle, dalam musyawarah sudah disepakati untuk dilakukan penambahan, yakni
penambahan Satgas Kesehatan.
Hal ini
sesuai dengan kebutuhan warga kelurahan, sehingga lebih lengkap dan tercapai
apa yang diprogamkan.
“Untuk
instruksi dari pak Gubernur hanya ada 2 Satgas, tetapi kita lengkapi dengan
satu tambahan Satgas lagi, agar pencapaian progam Jogo Tonggo dapat maksimal,”
imbuh Serma Riswanto.
Ia
mengungkapkan, selain membentuk Satgas Jogo Tonggo, musyawarah juga
menghasilkan beberapa kesepakatan dalam mendukung progam Gubernur Jateng
tersebut, yakni menghidupkan kembali pos ronda dan mewajibkan setiap rumah
mempunyai kenthongan.
“Dan
nantinya setiap kegiatan masyarakat harus dilaksanakan secara gotong-royong. Saya
kira hal ini tidaklah sulit untuk dilaksanakan, mengingat gotong royong bagi
warga merupakan hal yang biasa dilaksanakan di Bangkle,"pungkasnya. (Tim/sr01)
Posting Komentar