Baca Juga
Transblora.Co, BLORA - Babinsa Koramil 01/Blora Kodim
0721/Blora Sertu Kamso, Sertu I.Marjono, Sertu H. Sutisno bersama
Bhabinkamtibmas Polsek Blora mendampingi petugas Bank Jateng yang di tunjuk
Pemerintah menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga masyarakat Kel.
Sonorejo, kel. Tegalgunung & kel. Beran, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.
Kamis, (28/5/2020)
Penyaluran
bantuan ini melalui Bank Jateng, dikawal ketat oleh anggota Koramil 01/Blora
dan Anggota Polsek Blora, Jaring pengaman sosial ini berupa uang tunai sebesar
Rp. 200.000,- bagi warga masyarakat Kel. Sonorejo, Kel. Tegalgunung & Kel.
Beran yang terkena dampak Pandemi Covid-19 yang berhak menerimanya, semoga
dengan adanya bantuan dari Pemkab Blora ini dapat meringankan beban kebutuhan
dari warga masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
Camat Blora
Dasiran, S.Ag, M.Si menjelaskan pendampingan ini di lakukan untuk mengawal
supaya dalam penyaluran Jaring pengaman sosial (JPS) dapat diterima tepat
sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan terdamdak Pandemi Covid-19.
Danramil
01/Blora Kapten Inf Darmanto menjelaskan, dalam masa sulit seperti ini Babinsa
selalu di terjunkan ke tengah - tengah masyarakat di masing - masing wilayah
binaan, agar Babinsa selalu bersinergi dengan Bhabikamtibmas & Pemerintah
Kelurahan / Pemdes untuk membantu kesulitan warganya & mendampingi
penyaluran bantuan termasuk JPS,”pungkasnya. (red/Tim)
Posting Komentar