Baca Juga
Blora, Transblora.Co – Sertu H.
Sutrisno, Babinsa Koramil 01/Blora Kodim 0721/Blora bersama Aparatur Pemerintah
kelurahan Beran dan Modin sekelurahan Beran dan perwakilan warga mengikuti
pelatihan pemulasaran jenazah pasien yang terinfeksi Covid-19 yang
diselenggarakan oleh UPTD Puskesmas kec Blora, bertempat di Aula UPTD Puskesmas
Blora, Selasa (21/07/2020).
Kegiatan
pelatihan pemulasaran jenazah tersebut Selain di ikuti Babinsa dan aparatur
pemerintah kel Beran juga di ikuti oleh 3 Modin perwakilan dari 3 Rw, Bidan
kelurahan, serta perwakilan warga dari masing - masing Rw se - kel Beran.
Dalam
sambutan Bapak Daryanto, S.Kep, Nes sebagai narasumber “ada hal yang penting
yang harus diperhatikan oleh masyarakat saat melakukan pemulasaran jenazah
pasien Covid-19, sejumlah aturan dalam standar operasinal dan prosedur (SOP)
yang harus dipatuhi untuk jenazah infeksius ataupun penyakit menular.
“Dalam
setiap jenazah yang terinfeksi atau terjangkit Covid-19 tidak bisa sembarangan
dilakukan, akan tetapi harus melalui protokol prosedur kesehatan yang telah
ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dalam pedoman pencegahan dan pengendalian
Covid-19 yang sesuai standart WHO dan selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus
Covid -19 masing-masing daerah,” ucapnya.
Lebih
lanjut, para peserta pelatihan diperkenalkan dengan alat pelindung diri (APD)
khusus sesuai standart WHO serta penanganan dengan pada jenazah korban covid-19.
Sebelum melakukan tindakan refling membungkus jenazah dengan plastik wajib
untuk selalu diberikan cairan disinfektan. (pw/srt01)
Posting Komentar